Kota Ende dari aekipa
ENDE -- DPRD Kabupaten Ende mengalokasikan dana Rp 400 juta melalui APBD Ende TA 2015 untuk perbaikan ruas jalan di Aekipa, Kecamatan Ndona, yang akan dijadikan sebagai jalur alternatif apabila ruas jalan nasional di kilometer 17 hingga Kota Ende mengalami kerusakan.
Ketua DPRD Ende, Herman Yoseph Wadhi mengatakan hal itu di ruang kerjanya, Sabtu (21/3/2015). Herman mengatakan, untuk ruas jalan Aekipa, DPRD Ende sebenarnya telah mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan TA 2014.
Namun saat itu tidak dilaksanakan oleh Dinas PU Ende. Karena keterbatasan waktu maka saat ini melalui APBD murni TA 2015 kembali dialokasikan dengan harapan agar bisa dikerjakan oleh dinas teknis terkait.
Herman berharap agar di tahun 2015 ruas jalan di Aekipa dapat segera diperbaiki dengan pagu dana yang telah disediakan sehingga kondisi ruas jalan tersebut semakin baik.
"Kondisi di ruas jalan nasional tidak bisa diprediksi. Saat ini kondisinya sudah agak baik, tapi apabila tidak bisa dilewati oleh pengendara maupun pejalan kaki maka ruas jalan Aekipa dapat dijadikan sebagai jalur alternatif menuju ke Kota Ende maupun sebaliknya," kata Herman.
Herman mengharapkan suatu saat status jalan di Aekipa dapat ditingkatkan menjadi jalan propinsi maupun anggaran pengerjaannya. "Kalau saat ini melalui APBD TA 2015 masih sebatas perbaikan maka diharapkan suatu saat ditingkatkan statusnya dan juga anggaran agar ruas jalan yang ada semakin baik," katanya.
Disaksikan Pos Kupang pekan lalu, Dinas PU Ende mengerahkan sejumlah peralatan berat untuk membuka akses jalan di Aekipa. Itu dilakukan setelah kerusakan jalan di kilometer 17 arah Kota Ende karena diterjang longsor.
Kadis PU Kabupaten Ende, Frans Lewang mengatakan, pihaknya mengerahkan sejumlah alat berat untuk memperbaki ruas jalan di Aekipa, Kecamatan Ndona.
"Di sepanjang jalan tersebut masih terdapat tumpukan material maupun lubang-lubang. Kami lakukan perbaikan sehingga ruas jalannya semakin baik," kata Frans.
Sumber Pos Kupang
No comments:
Post a Comment