Bupati Marselinus Y.W
Petu mengatakan, mulai tahun 2015 mendatang, ia akan menerapkan reward
and punishment system atau penghargaan dan hukuman kepada seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup
Pemerintahan Kabupaten Ende.
“Saya akan minta, pada setiap kesempatan apel bendera, dibacakan PNS yang benar-benar bekerja maupun tidak,” kata Marsel Petu dihadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil lingkup Setda Ende , Senin ( 15/12).
Dia menegaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. “Kita sudah memasuki hari-hari terakhir di tahun 2014 ini. Di sisa waktu ini, saya harap ada refleksi dari para PNS akan kinerjanya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada tahun 2015 kepada para pegawai akan di beri reward dan punishment terkait kinerja mereka masing-masing.
Hal ini, tuturnya, penting untuk meningkatkan kinerja PNS. Mudah-mudahan yang malas bisa lebih rajin lagi dan yang rajin bisa mempertahankannya dan bila perlu ditingkatkan lagi kinerjanya.
Kata dia, kepada pimpinan SKPD diminta segera melakukan kontrak kinerja baik untuk unsur pimpinan maupun stafnya.
“Prinsipnya setiap SKPD harus membuat kontrak kinerja dan menjalankan pakta integritasnya.Itu akan saya lakukan pada tahun 2015 mendatang. Kontrak kinerja tersebut melalui bidang tugas masing-masing, SKPD masing-masing, unit masing-masing sesuai agenda kerjanya,” katanya.
Kepada pimpinan SKPD, dia mengingatkan mulai berpikir menjawabi harapan yang disampaikan, karena semuanya sudah sesuai dengan Undang-Undang ASN 2014.
Sumber Flobamora Net
“Saya akan minta, pada setiap kesempatan apel bendera, dibacakan PNS yang benar-benar bekerja maupun tidak,” kata Marsel Petu dihadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil lingkup Setda Ende , Senin ( 15/12).
Dia menegaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. “Kita sudah memasuki hari-hari terakhir di tahun 2014 ini. Di sisa waktu ini, saya harap ada refleksi dari para PNS akan kinerjanya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada tahun 2015 kepada para pegawai akan di beri reward dan punishment terkait kinerja mereka masing-masing.
Hal ini, tuturnya, penting untuk meningkatkan kinerja PNS. Mudah-mudahan yang malas bisa lebih rajin lagi dan yang rajin bisa mempertahankannya dan bila perlu ditingkatkan lagi kinerjanya.
Kata dia, kepada pimpinan SKPD diminta segera melakukan kontrak kinerja baik untuk unsur pimpinan maupun stafnya.
“Prinsipnya setiap SKPD harus membuat kontrak kinerja dan menjalankan pakta integritasnya.Itu akan saya lakukan pada tahun 2015 mendatang. Kontrak kinerja tersebut melalui bidang tugas masing-masing, SKPD masing-masing, unit masing-masing sesuai agenda kerjanya,” katanya.
Kepada pimpinan SKPD, dia mengingatkan mulai berpikir menjawabi harapan yang disampaikan, karena semuanya sudah sesuai dengan Undang-Undang ASN 2014.
Sumber Flobamora Net
No comments:
Post a Comment