WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Thursday, July 3, 2014

129 TPS di Ende Dikategorikan Rawan

ENDE -- Sebanyak 129 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ende masuk dalam kategori rawan. Karena itu pada pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014 pihak kepolisian setempat memberikan perhatian khusus dengan menempatkan setiap anggotanya untuk mengawal proses pencoblosan tersebut. Satu TPS akan dikawal satu anggota polisi.

Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (1/7/2014). Musni menjelaskan, untuk pengamanan pemilu terutama pada hari pencoblosan pihak kepolisian menurunkan 379 orang personil. Personil tersebut akan turun ke masing-masing kecamatan dan desa bersamaan dengan pendropingan logistik dari KPU.

"Anggota polisi akan mengawal proses pendistribusian logistik hingga ke kecamatan. Anggota yang sama juga akan bertugas mengawal pelaksanaan pencoblosan di setiap TPS," kata Musni.

Tentang pengawalan di TPS, Musni menjelaskan, pelaksanaan pengawalan tergantung tingkat kerawanan baik kerawanan keamanan, kerawanan geografis maupun kerawanan politik.

Untuk TPS yang dikategorikan rawan, TPS tersebut akan dikawal oleh satu orang anggota polisi. Sedangkan kalau TPS dengan tingkat kerawanan sedang maka satu anggota polisi akan mengawal dua TPS. Sementara untuk TPS dengan kategori rawan kecil tiga TPS dikawal oleh satu polisi. Dan kalau TPS yang tidak rawan maka empat TPS dikawal satu polisi.

Khusus untuk TPS dengan tingkat kerawanan tinggi, kata Musni, tidak saja karena rawan akan keamanan tapi juga karena kondisi geografis. "Banyak wilayah di Kabupaten Ende yang kondisi geografisnya cukup sulit sehingga menyulitkan proses pendistribusian logistik. Wilayah tersebut tentu mendapatkan perhatian lebih," kata Musni.

Karena itu untuk mencegah berbagai kendala pada saat proses pendistribusian maupun ketika pelaksanaan pencoblosan maka TPS dengan tingkat kerawanan tinggi akan dikawal khusus oleh anggota polisi.

No comments:

Post a Comment