WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Wednesday, October 29, 2014

Agustinus G Ngasu, Pelaksana Tugas Sekda Ende

Ende,Bupati Ende Marselinus YW Petu mengatakan dirinya sudah menerima Surat keputusan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur yang menetapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ende . Sesuai Surat Keputusan Gubernur NTT itu, Agustinus G. Ngasu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

Bupati Ende Marselinus Y.W Petu mengatakan hal ini usai apel bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke- 86 tingakat Kabupaten Ende, Selasa (28/10).

“Betul saya sudah terima surat tersebut, namun saya belum mengumumkan.Surat itu sudah di sampaikan oleh BKD dan kini sudah di atas meja saya,” tutur Marsel Petu.

Dia menyebutkan, dengan ditetapkannya Gusti Ngasu sebagai Plt Sekda Ende, berarti sudah bisa mempermudah pelayanan administrasi yang selama ini terkesan lamban pasca di-nonjobkannya, Suka Damai Sebastianus.

Sementara itu Agustinus G Ngasu ditemui di ruang kerjanya menyatakan, dirinya sudah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Sekretairs daerah Ende.

“Saya baru terima SK tersebut hari ini dari BKD. Saya belum baca secara rinci dan lengkap isi surat tersebut,” kata Gusti Ngasu sambil menunjukan SK tersebut.

Dia menyatakan, dirinya sudah mendengar bahwa akan diusulkan menjadi Plt namun dia baru tahu dan baru percaya ketika SK penetapan dirinya sebgaia Plt Sekda Ende ketika menerima S K dari pihak BKD Ende.

Lebih jauh Asisten Administrasi dan Keuangan Setda Ende ini mengatakan,pengangkatan dirinya menjadi Plt Sekda Ende sesuai SK Gubernur NTT nomor BKD.013.1/1/94/PK-JS/IX/2014 yang di tandatangani Gubernur Frans Leburaya. Pengangkatan dirinya disebagai Plt Sekda sejak 10 September 2014 yang lalu.

“Penetapan sejak 10 september 2014 dan saya baru terima hari ini tanggal 28 oktober 2014 dan saya siap untuk menjalankan tugas tersebut,” katanya.***

No comments:

Post a Comment