WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Saturday, November 15, 2014

Bupati Ende Siap Jadi Mediator Bangun Pariwisata Flores Dan Lembata


 Bupati Ende, Marsel Petu kiri, Menteri Perindusrian, Saleh Husin kanan



Kupang, Bupati Ende, Marselinus Y.W Petu menyatakan, dirinya mau dan bersedia menjadi mediator pembangunan dunia kepariwisataan di Pulau Flores dan Lembata.

“Membangun pariwisata harus dilihat dalam konteks satu kesatuan wilayah (holistik),” kata Bupati Ende, Marselinus kepada wartawan setelah mengikuti sidang paripurna pelantikan empat pimpinan DPRD NTT di Kupang, Rabu (12/11).

Marsel mengatakan, pintu gerbang pariwisata Flores harus tetap di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Selain objek wisata Taman Nasional Komodo (TNK) dengan binatang purba Komodo yang telah ditetapkan sebagai tujuh keajaiban dunia, pergerakan pariwisata juga dari Barat ke Timur. Sehingga setelah menikmati objek pariwisata di Bali dan Senggigi di Nusa Tenggara Barat (NTB)wisatawan akan bergeser ke Timur,

Menurutnya, wisatawan akan bergerak ke Labuan Bajo dan daerah- daerah lainnya di Flores. Untuk itu, semua daerah di Flores, harus memperkuat objek- objek wiata yang ada dan sebagai penyangga memajukan dunia kepariwisataan.

“Kita tidak boleh bangun pariwisata dalam konteks primordial, tapi harus dalam konteks holistik- satu kesatuan wilayah Flores,” kata Marsel.

Menjawab pertanyaan apakah membangun pariwisata dalam konteks holistik ini sudah dibicarakan dengan bupati lain di daratan Flores, Marsel akui, secara forum belum pernah dibahas bersama dengan para bupati. Tapi ide untuk membangun pariwisata dalam konteks holistik ini sudah disampaikan dalam secara informal.

“Saya mau dan bersedia menjadi motivator untuk membangun pariwisata Flores dalam konteks holistik,” tandas Marsel.

Pada kesempatan itu Marsel tegaskan, pemerintah daerah harus menjadikan kebudayaan sebagai suatu kekuatan yang utuh dalam membangun pariwisata

Menurutnya, daerah yang kuat adalah daerah dengan kebudayaan yang kuat. Bali misalkan, membangun pariwisata dengan kekuatan dan tetap mempertahankan budaya, selain objek wisata lain yang menjadi aspek pendukung

“Saya tolak tambang dan lebih mendorong pariwisata, karena masyarakat kita tidak diwariskan dengan hasil tambang,” papar Marsel.


Sumber Flobamora.net 

Friday, November 14, 2014

HUT Brimob Ke 69 di Mako Brimob Pelopor B Ende

Ende, Kapolri Jendral Polisi Sutarman meminta ajaran Brigade Mobil (Brimob) untuk terus - menerus meningkatkan kemampuan di antaranya Penanggulangan Huru Hara (PHH) , Penjinakan Bom (Jibom), Perlawan Terhadap Teror(Wanteror), Search and Rescue (SAR),Resintelmob,Kimia, Biologi dan Radioaktip(KBR) serta ketangkasan Lapangan Brigade Mobil (KLBM).

Penegasan Jendral Sutarman tersebut disampaikan dalam pidatonya saat  memperingati HUT Brimob ke 69 yang dibacakan Kompol Lambertus  Roma, Komandan Detasemen Pelopor B Brimob Polda NTT dalam Apel bertempat di Mako Brimob Pelopor B Ende, Jumat (14/11).

Hadir pada upacara itu, Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad, Wakil Bupati Nagekeo Paul Nuwa Veto, jajaran Forkompinda Ende, TNI kompi C, Kodim 1602, Polres Ende,Sat Pol PP, Pol Sus Lembaga Pemasyarakatan, Pol Hut , purnawirawan serta undangan  lainnya.

Lebih lanjut Kapolri Sutarman mengatakan, Brimob diharapakan untuk tetap fokus pada tugas dan perannya dalam penanggulangan kambtimas berintensitas tinggi.

”Untuk itu lakukan latihan secara intensip, agar kemampuan satuan tetap terpelihara , bangun keahlian peroranganserta kuasailah peralatan khusus yang dimiliki,” pesan Sutarman.

Kapolri menyadari Brimob tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kerja sama dan dukungan seluruh stake holder dalam mengerahakan semua potensi yang dimiliki sehingga keamanan dapat terpelihara secara kondusip.

Untuk itu dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Brimob dengan disertai harapan, semoga kedepan semakin eksis menunjukan jati dirinya sebagai pasukan tangguh , mahir, profesional,berjiwa penolong dan humanis dalam tugas turut berperan aktip memelihara keamanan negeri.

Sementara itu Komandan Detasemen Pelpor B Brimob Polda NTT Kompol Lambertus Roma usai apel mengatakan, meski Brimob Ende masih belum dalam kekuatan penuh namun dirinya berharap ke depan bisa ditingkatkan lagi.

Dia menyebutkan ke depan dirinya akan memberikan masukan terkait dengan keberadaan Brimob Subden III Ende karena letaknya strategis di tengah Flores bisa menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan kapasitas anggota dan peningkatan status.

Komandan Subden III Pelopor B Brimob Ende,  Lettu Frans Siga sebelumnya mengatakan, acara memperingati HUT Brimob ke-69 berlangsung sederhana.

Meski demikian, kegiatan menyongsong HUT ini digelar dengan berbagai macam acara yakni Donor Darah, Anjang Sana Kepanti Asuhan, Tabur Bunga, dan bakti Sosial lainnya serta pertandingan Volley Putri antarcClub. Kegiatan yang melibatkan masyarakat umum dan anggota Brimob itu sendiri berjalan dengan aman dan partisipasi masyarakat sangat luar biasa.

  Dalam acara syukuran memeriahkan HUT Brimob dipentaskan juga tarian Ja’i kreasi yang dibawakan anggota Brimob bersama istri mereka

Thursday, November 13, 2014

DPRD Ende Dukung Pembentukan Provinsi Flores

Ende, Wacana pembentukan Propinsi Flores yang selama ini terus digulirkan berbagai kalangan mendapat tanggapan positif kalangan DPRD Ende.

Ketua DPRD Ende Herman Yoseph Wadhi , Selasa (11/11) di ruang kerjanya mengatakan, gagasan pembentukan Provinsi Flores sudah lama digulirkan.

Sekarang tuturnya, wacana tersebut kembali mencuat namun munculnya wacana ini dari kalangan DPRD Provinsi NTT.

“Wacana itu sudah ada jauh-jauh hari sebelumya.Bicara Flores sebagai provinsi, jaman dahulu Flores sebagai provinsi sudah dibicarakan.Sebagai Pimpinan DPRD Ende dan sebagai Kader Partai Golkar saya dukung jika maksud dan tujuan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih jauh Sekretaris DPD Partai Golkar Ende ini mengatakan, dirinya berjanji akan mengangkat wacana pembentukan Provinsi Flores dalam Rapat-Rapat di DPRD Ende.

Dia menyebutkan, perjuangan yang kini sudah dimulai oleh DPRD Provinsi NTT mestinya terus dilakukan tinggal sekarang Pemerintah dan DPRD kabupaten mendukungnya.

Kata dia, wacana pembentukan Provinsi Flores juga diikuti dengan wacana pembentukan Propinsi Timor dan Sumba yang digulirkan oleh anggota DPRD Provinsi NTT. Jika memang Provinsi NTT dimekarkan ke beberapa provinsi maka tetap dijadikan Provinsi Kepulauan.

Lebih jauh dia mengatakan, selain untuk pendekatan pelayanan, pembentukan Provinsi Flores untuk memangkas anggaran atau penghematan anggaran.

Dia mencontohkan, ketika DPRD akan melakukan asistensi sesuatu ke Kupang maka berapa biaya yang harus di keluarkan dan jika Flores sudah sebagai Propinsi maka anggaran itu bisa dihemat.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Ende, Yulius Caesar Nonga mengatakan hal yang sama. Sebagai anggota DPRD Ende dirinya mendukung upaya menjadikan Flores sebagai sebuah Propinsi lepas dari Propinsi NTT.

‘Dia menyebutkan, pembentukan Provinsi Flores merupakan sebuah kebutuhan.“Sebuah kabar gembira kalau wacana pembentukan berasal dari DPRD Provinsi NTT. Karena sebelumnya kita dari daerah sudah mewacanakan itu,” tambahnya.

Selama ini, tuturnya, kesannya hanya masyarakat Flores yang berjuang syukur sekarang mereka di provinsi sudah mulai mewacanakan Provinsi Flores.

Karena itu, kata Politisi PKB ini, perlu dilakukan duduk bersama diantara stakeholder sehingga proses ke arah itu bisa segara terwujud.


Sumber. Flobamora.net

Wednesday, November 12, 2014

NTT Didorong Jadi Salah Satu Sentra Tol Laut

 Pelabuhan peti kemas Bung Karno Ende

Ende, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong daerah ini untuk menjadi salah satu sentra tol laut untuk mendukung pengembangan potensi kelautan dan perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Abraham Maulaka kepada wartawan di Kupang, Selasa (11/11) mengatakan, sentra tol laut yang perlu dikembangkan agar hasil laut dan perikanan bisa dikirim ke luar daerah bukan lagi dalam row material tetapi dalam bentuk olahan.

“Jika pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjanjikan pembangunan tol laut, maka NTT adalah salah satu sentranya.Ini karena didukung dengan potensi kelautan dan perikanan yang sangat memadai,” katanya.

Dia mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT memiliki tiga program unggulan yakni potensi perikanan tangkap, potensi perikanan budidaya, dan potensi budidaya rumput laut. Untuk mengembangkan tiga program tersebut harus didukung dengan sarana transportasi laut yang cukup memadai.

Kata dia, untuk mengembangkan program-program unggulan tersebut dibutuhkan kapal pengangkut dengan kapasitas 500 gross ton (GT). Kapal tersebut bisa digunakan untuk mengangkut produk sumber daya kelautan dari NTT ke daerah lain.

"Kami sedang membuat konsep kerjasama dengan pemerintah Jawa Tengah untuk program rumput laut, perikanan tangkap, dan budi daya.

Dia mengemukakan untuk program budidaya tangkap, diharapkan komoditi yang dikirim tidak lagi ikan mentahnya tetapi dalam bentuk olahan dalam kemasan atau pengalengan ikan.

Namun, tambahnya, untuk mengirim hasil olahan ke daerah lain harus didukung dengan tarnsportasi laut. Karena itu, NTT bisa menjadi salah satu sentral tol laut untuk kelancaran pengangkutan komoditi hasil laut.

Jika NTT juga termasuk salah satu sentra tol laut maka hubungan kerjasama dengan daerah lain dibidang kelautan dan periknan berhasil karena didukung dengan taransportasi yang cukup memadai.

Dia mengharapkan adanya jalur angkutan atau transportasi laut Kupang-Semarang. Jika dibukanya jalur tersebut maka pengiriman komoditi-komoditi laut seperti rumput laut, ikan, dan udang menjadi lancar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT Nelson Obet Matara mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang kelautan dan perikanan, khususnya pembangunan tol laut.

“NTT adalah daerah kepulauan yang mesti didukung dengan transportasi laut. Karena itu NTT memang sangat layak menjadi salah satu sentra tol laut,” katanya.

Dia mengemukakan, NTT adalah daerah kepulauan yang identik dengan sarana transportasi laut. Untuk mendukung program-program unggulan di bidang kelautan maka dibutuhkan sarana pengangkut seperti kapal-kapal besar
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong daerah ini untuk menjadi salah satu sentra tol laut untuk mendukung pengembangan potensi kelautan dan perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Abraham Maulaka kepada wartawan di Kupang, Selasa (11/11) mengatakan, sentra tol laut yang perlu dikembangkan agar hasil laut dan perikanan bisa dikirim ke luar daerah bukan lagi dalam row material tetapi dalam bentuk olahan.

“Jika pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjanjikan pembangunan tol laut, maka NTT adalah salah satu sentranya.Ini karena didukung dengan potensi kelautan dan perikanan yang sangat memadai,” katanya.

Dia mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT memiliki tiga program unggulan yakni potensi perikanan tangkap, potensi perikanan budidaya, dan potensi budidaya rumput laut. Untuk mengembangkan tiga program tersebut harus didukung dengan sarana transportasi laut yang cukup memadai.

Kata dia, untuk mengembangkan program-program unggulan tersebut dibutuhkan kapal pengangkut dengan kapasitas 500 gross ton (GT). Kapal tersebut bisa digunakan untuk mengangkut produk sumber daya kelautan dari NTT ke daerah lain.

"Kami sedang membuat konsep kerjasama dengan pemerintah Jawa Tengah untuk program rumput laut, perikanan tangkap, dan budi daya.

Dia mengemukakan untuk program budidaya tangkap, diharapkan komoditi yang dikirim tidak lagi ikan mentahnya tetapi dalam bentuk olahan dalam kemasan atau pengalengan ikan.

Namun, tambahnya, untuk mengirim hasil olahan ke daerah lain harus didukung dengan tarnsportasi laut. Karena itu, NTT bisa menjadi salah satu sentral tol laut untuk kelancaran pengangkutan komoditi hasil laut.

Jika NTT juga termasuk salah satu sentra tol laut maka hubungan kerjasama dengan daerah lain dibidang kelautan dan periknan berhasil karena didukung dengan taransportasi yang cukup memadai.

Dia mengharapkan adanya jalur angkutan atau transportasi laut Kupang-Semarang. Jika dibukanya jalur tersebut maka pengiriman komoditi-komoditi laut seperti rumput laut, ikan, dan udang menjadi lancar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT Nelson Obet Matara mengatakan, pihaknya setuju dan mendukung program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang kelautan dan perikanan, khususnya pembangunan tol laut.

“NTT adalah daerah kepulauan yang mesti didukung dengan transportasi laut. Karena itu NTT memang sangat layak menjadi salah satu sentra tol laut,” katanya.

Dia mengemukakan, NTT adalah daerah kepulauan yang identik dengan sarana transportasi laut. Untuk mendukung program-program unggulan di bidang kelautan maka dibutuhkan sarana pengangkut seperti kapal-kapal besar.

SYARAT USULAN DAERAH PERSIAPAN PEMBENTUKAN PROVINSI FLORES HARUS DI PENUHI OLEH GUBERNUR NTT

(Berdasarkan ketentuan UU 23/2014 ttg Pemerintahan Daerah)
Sebelumnya, upaya pembentukan Provinsi Flores (PF) yg dilakukan P4F merujuk pada ketentuan PP 78/2007 ttg Tata Cara Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Daerah.

Lahirnya UU 23/2014 ttg Pemerintahan Daerah, dengan sendirinya PP 78/2007, sudah tak berlaku lagi. Sebagai rujukan selanjutnya dalam upaya pembentukan PF adalah UU 23/2014 dimaksud.
Menurut UU 23/2014 ini, sebuah daerah otonom baru (DOB), apakah daerah provinsi maupun kabupaten/kota,dibentuk melalui tahapan DAERAH PERSIAPAN, baik daerah persiapan provinsi maupun daerah persiapan kabupaten dan kota.

A. SYARAT MENJADI DAERAH PERSIAPAN
Secara garis besar hanya dua syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi Daerah Persiapan, dalam hal ini adalah Daerah Persiapan Provinsi Flores (DP-PF).
Hal ini diatur dalam pasal 33 dan 34 UU 23/2014, yakni Persyaratan Dasar & Persyaratan Administratif.

Persyaratan Dasar
(Antara Lain diatur dalam 4 pasal, yakni pasal 33, 34, 35, dan 36)
Persyaratan Dasar, meliputi dua hal pula, yakni : Persyaratan Dasar Kewilayahan & Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah.
Persyaratan dasar kewilayahan mencakup ;
a. luas wilayah minimal;
b. jumlah penduduk minimal;
c. batas wilayah;
d. Cakupan Wilayah; dan
e. batas usia minimal Daerah provinsi, Daerah kabupaten/kota, dan Kecamatan
Persyaratan dasar kapasitas Daerah adalah kemampuan Daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Persyaratan dasar kapasitas Daerah didasarkan pada parameter:
a. geografi;
b. demografi;
c. keamanan;
d. sosial politik, adat, dan tradisi;
e. potensi ekonomi ;
f. keuangan Daerah; dan
g. kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
II. Persyaratan Administratif
Diatur dalam pasal 37, ayat (1) huruf a dan huruf b, yakni : Persyaratan administratif untuk Daerah provinsi meliputi:
1. persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah Persiapan provinsi; dan
2. persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur Daerah provinsi induk.
Dengan demikian, syarat administratif yg harus dipenuhi dalam rangka menjadikan Flores Lembata dan Alor (FLA) menjadi sebuah Daerah Persiapan Provinsi /Flores (DP-PF) adalah :
1) Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati 10 kabupaten se-FLA ; dan
2) Persetujuan Bersama DPRD dan Gubernur Provinsi NTT.

B. PENGAJUAN USULAN DAERAH PERSIAPAN

Setelah persyaratan dasar dan persyaratan administratif terpenuhi maka selanjutnya , Gubernur NTT mengajukan usulan kepada :
1) Pemerintah Pusat ;
2) DPR-RI; dan
3) DPD RI.

Atas dasar usulan Gubernur NTT, pemerintah pusat melakukan PENILAIAN terhadap pemenuhan dua syarat utama di atas yakni Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Persyaratan Dasar Administratif.
Hasil penilaian dimaksud disampaikan oleh pemerintah pusat kepada DPR-RI dan DPD-RI.
Jika memenuhi syarat maka dengan persetujuan DPR-RI dan DPD RI, Pemerintah Pusat lalu membentuk TIM KAJIAN INDEPENDEN.
Tugas Tim Kajian Independen adalah melakukan kajian terhadap persyaratan dasar kapasitas daerah sebagaimana dimaksud pasal 36, ayat (1) –(8) yakni :
(1) Persyaratan dasar kapasitas Daerah sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 34 ayat (3) didasarkan pada parameter:
a. geografi;
b. demografi;
c. keamanan;
d. sosial politik, adat, dan tradisi;
e. potensi ekonomi ;
f. keuangan Daerah; dan
g. kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
(2) Parameter geografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a meliputi:
a. lokasi ibu kota;
b. hidrografi; dan
c. kerawanan bencana.
(3) Parameter demografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b meliputi:
a. kualitas sumber daya manusia; dan
b. distribusi penduduk.
(4) Parameter keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c meliputi:
a. tindakan kriminal umum; dan
b. konflik sosial.
(5) Parameter sosial politik, adat, dan tradisi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi:
a. partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum;
b. kohesivitas sosial; dan
c. organisasi kemasyarakatan.
(6) Parameter potensi ekonomi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf e meliputi:
a. pertumbuhan ekonomi; dan
b. potensi unggulan Daerah.
(7) Parameter keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf f meliputi:
a. kapasitas pendapatan asli Daerah induk;
b. potensi pendapatan asli calon Daerah Persiapan; dan
c. pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
(8) Parameter kemampuan penyelenggaraan pemerintahan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g meliputi:
a. aksesibilitas pelayanan dasar pendidikan;
b. aksesibilitas pelayanan dasar kesehatan;
c. aksesibilitas pelayanan dasar infrastruktur;
d. jumlah pegawai aparatur sipil negara di Daerah induk; dan
e. rancangan rencana tata ruang wilayah Daerah Persiapan.
Hasil Kerja dari Tim Kajian Independen disampaikan kepada Pemperintah Pusat (pempus) untuk selanjutnya dikonsultasikan oleh Pempus kepada DPR-RI dan DPR-RI.
Hasil konsultasi Pempus dengan DPR-RI dan DPR-RI inilah yang menjadi dasar pertimbangan Pempus untuk selanjutnya MENETAAPKAN KELAYAKAN FLORES LEMBATA ALOR menjadi DAERAH PERSIAPAN PROVINSI FLORES
Penetapan FLA menjadi DP-PF dikukuhlan dengan peraturan pemerintah (PP) DP berlaku selama jangka waktu 3 tahun, dipimpin oleh seorang Kepala DP

C. PENDANAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PPERSIAPAN
(Diatur dalam pasal 40 dan 41)
Pendanaan penyelenggaraan pemerintahan pada Daerah Persiapan berasal dari:
a. bantuan pengembangan Daerah Persiapan yang bersumber dari APBN;
b. bagian pendapatan dari pendapatan asli Daerah induk yang berasal dari Daerah Persiapan;
c. penerimaan dari bagian dana perimbangan Daerah induk; dan
d. sumber pendapatan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang ditetapkan dalam APBD Daerah Induk, dalam hal ini adalah APBD Provinsi NTT.
1. Kewajiban Daerah Induk terhadap DP :
a. membantu penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan;
b. melakukan pendataan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumentasi;
c. membuat pernyataan kesediaan untuk menyerahkan personel, pembiayaan, peralatan, dan dokumentasi apabila Daerah Persiapan ditetapkan menjadi Daerah baru; dan
d. menyiapkan dukungan dana.
2. Kewajiban Daerah Persiapan/DP
Kewajiban Daerah Persiapan meliputi:
a. menyiapkan sarana dan prasarana pemerintahan;
b. mengelola personel, peralatan, dan dokumentasi;
c. membentuk perangkat Daerah Persiapan;
d. melaksanakan pengisian jabatan aparatur sipil negara
e. pada perangkat Daerah Persiapan;
f. mengelola anggaran belanja Daerah Persiapan; dan
g. menangani pengaduan masyarakat.

#Adrianus Jehamat Opr

Tuesday, November 11, 2014

Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Oleh TIM Dirjen Pendidikan Di Kampus PDD AKN ENDE

ENDE, Hari ini 11/11 kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) oleh TIM Dirjen Pendidikan Tinggi ke kampus PDD AKN Ende berjalan dengan lancar. Sebelum ke Sekertariat/ Kampus PDD AKN Ende, terlebih dahulu Tim MONEV DIRJEN DIKTI melakukan pertemuan dengan Bupati Ende, yang diwakili oleh Wakil Bupati Ende dan PLT Sekda Kab Ende di kantor Bupati Ende. Setelah melakukan MONEV di sekertariat/ kampus PDD AKN Ende (*Sementara di jl. Anggrek - Kompleks SMKN 02 Ende), Kegiatan MONEV berlanjut dan berakhir dengan kunjungan TIM MONEV DIRJEN DIKTI ke lokasi lahan praktek PDD AKN ENDE km 08 sore hari tadi.

Luar biasa, apresiasi dan dukungan tak henti hentinya diberikan oleh TIM MONEV DIKTI kepada seluruh Pengelola, Dosen, Mahasiswa, Tim Politeknik Pertanian Negeri Kupang beserta Dosen (*sebagai Politeknik Negeri pendamping menuju kemandirian) setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi hingga ke Lokasi Lahan Praktek PDD AKN Ende (*Km 08).

Di lokasi lahan praktek sudah tertata dengan baik, dipenuhi tanaman tanaman pangan hortikultura dan tambak/ kolam pembudidayaan ikan (TPH, MAG) yang telah siap panen (*±4,5 hektar). Ini adalah salah satu mimpi besar seluruh Pengelola, Dosen, mahasiswa dan rekan rekan Tim Politeknik Pertanian Negeri Kupang beserta Dosen untuk menata lokasi lahan praktek menjadi kebun contoh/ kebun agro wisata yang tertata baik dan menarik. Kedepan rencananya kebun contoh ini akan dibuka untuk masyarakat umum, dapat berbelanja langsung hasil praktek mahasiswa (Hasil tanaman pangan hortikultura, perikanan) dan sekaligus masyarakat bisa berwisata agro.

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”
AKADEMI KOMUNITAS NEGERI ENDE (SK MENDIKBUD RI NO. 179/ P/ 2013),
SEMANGAT!!

KITA NEGERI, KITA BISA!!

Antisipasi Kemarau Panjang Dinsos Ende Salurkan Beras

Ende, Mengantisipasi musim kemarau panjang yang menyebabkan banyak tanaman pertanian menjadi kering atau mati, Dinas Sosial Kabupaten Ende berencana menyalurkan beras cadangan pemerintah daerah kepada sejumlah desa yang terindikasi mengalami rawan pangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Stefanus Sogha yang ditemui di Kantor DPRD Ende,Selasa (11/11) mengatakan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya segera menyalurkan beras bantuan kepada sejumlah desa di beberapa kecamatan karena terindikasi mengalami krisis pangan akibat musim panas yang berkepanjangan.

“Kita akan salurkan mulai besok, Rabu (12/11) di 26 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Penyaluran ini merupakan penyaluran tahap pertama dengan jumlah beras yang disalurkan 44 ton,” sebutnya.

Dia menyebutkan, beras tersebut dikirim untuk Kecamatan Pulau Ende untuk disalurkan ke sembilan desa, Nangapanda enam desa, Ende Timur satu desa, Ende Utara dua desa, dan Ende Selatan dua desa.

Penyaluran beras juga dilakukan untuk Kecamatan Kota Baru satu desa, Maurole satu desa , Maukaro dua desa, Ndori satu desa, serta Kecamatan Lio Timur satu desa.

Anggota DPRD Ende Hamsi Said menuturkan, wilayah Kecamatan Pulau Ende saat ini mengalami kekeringan hebat akibat musim panas yang berkepanjangan.

Dia menyebutkan, kondisi masyarakat di Pulau Ende benar-benar memprihatinkan dan sangat megharapkan bantuan segera dari pemerintah daerah.

“Seperti saya saksikan sendiri, kondisi musim panas yang panjang menyebabkan banyak tanaman perkebunan dan pertanian mati. Saya contohkan, banyak ubi-ubian khususnya ubi kayu mati kekeringan sehingga mereka sekarang butuh bantuan dari pemerintah,” kata Hamsi yang juga putera Pulau Ende.

Dia membenarkan, pemerintah daerah akan menyalurkan beras bantuan ke kecamatan Pulau Ende. Namun ini bukan saja dilakukan pada tahap pertama tetapi dalam tahap selanjutnya Kecamatan Pulau Ende bisa terus menjadi sasaran bantuan mengingat kondisinya sangat memprihatinkan.