WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Tuesday, September 23, 2014

Aset Pemkab Ende Rp 1,3 Triliun Belum Tertata Rapi

ENDE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende memiliki aset senilai  Rp 1,3 triliun terdiri dari tanah, gedung, kendaraan maupun perlengkapan kantor seperti komputer, laptop, meja maupun kursi. Namun, di antara aset tersebut belum semuanya terdata secara rapi terutama tanah.

Wakil Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad mengatakan hal itu di hadapan ratusan bendahara barang Pemkab Ende, Jumat (19/9/201). Wabup Djafar mengatakan, saat pertama kali mendengar nilai aset Pemkab Ende senilai Rp 1,3 triliun dirinya langsung meminta Bupati Ende, Ir. Marsel Petu agar uang yang ada bisa digunakan untuk membeli sebuah kapal feri tujuan Ende-Jakarta.

Kapal tersebut nanti akan dioperasikan oleh Pemkab Ende guna melayani kebutuhan warga Ende yang hendak pergi ke Jakarta. "Awal mulanya saya berpikir itu adalah uang tunai, namun setelah dijelaskan bahwa itu hanya aset saja, tidak dalam bentuk uang, maka rencana untuk membeli kapal tidak dilakukan," kata Wabup Djafar.

Wabup Djafar mengatakan, keberadaan aset milik pemerintah hendaknya didata secara baik sehingga  aset-aset itu bisa bernilai guna serta berdaya guna demi kelancaran pekerjaan pemerintah dalam melayani masyarakat.

Dia juga meminta agar aset berupa kendaraan dinas baik sepeda motor maupun mobil jangan dibawa kabur oleh oknum pejabat baik karena pensiun ataupun pindah ke dinas maupun instansi lainnya. "Kalau memang sudah pindah ke kantor atau dinas yang baru, maka serahkan semua kendaraan baik sepeda motor maupun mobil ke pejabat yang baru. Pejabat itu jangan membawanya lagi," kata Wabup Djafar.

Begitupun dengan rumah jabatan atau rumah dinas juga harus segera diserahkan ke pejabat yang baru bila sudah tidak lagi menjabat di kantor maupun dinas yang lama. Kalaupun masih mau tinggal harus dengan alasan yang kuat serta seizin pejabat yang baru.

"Saat saya masih aktif di BUMN dulu, ada pejabat yang masih tinggal di rumah jabatan yang semestinya harus saya tempati, namun karena pejabat tersebut mengatakan dia izin tinggal selama tiga bulan karena sedang mengurus anaknya yang sekolah maka saya dicarikan penginapan di hotel oleh perusahaan," kata Wabup Djafar yang mencontohi dirinya soal keberadaan rumah dinas.

Menurut Wabup Djafar, bila seorang pejabat menggunakan rumah dinas  maupun kendaraan dinas yang menjadi haknya tentu yang bersangkutan dapat tidur nyenyak namun akan menjadi lain bila  yang bersangkutan menggunakan yang bukan haknya.

Wabup Djafar juga memintakepada dinas pengelola keuangan Pemkab Ende agar memerhatikan keberadaan aset seperti kendaraan maupun komputer demi efektivitas pelayanan. (rom)

No comments:

Post a Comment