WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Wednesday, December 3, 2014

DKPP NTT SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN FKP

Dengan merujuk pada surat Gubernur NTT Nomor EK.532/787/IX/2014 perihal Percepatan dan Pembentukan Forum Konservasi Perairan (FKP) Kabupaten/Kota, Dewan Konservasi Perairan Provinsi (DKPP) NTT mensosialisasikan pembentukan FKP Kabupaten Ende bertempat di Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (1/12) Ende. Kegiatan sosialisasi ini dibuka Asisten II Setda Kabupaten Ende Sipri Reda Lio dengan didampingi Kabag Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ende Usman A.Hamid dan pemberi sosialisasi dari DKPP NTT Gaspar Enga.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi ini perwakilan dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Ende, tokoh-tokoh agama, perwakilan beberapa perguruan tinggi se-Kabupaten Ende serta perwakilan dari beberapa media massa.

Asisten II Kabupaten Ende Sipri Reda Lio, yang dalam sambutannya membacakan pidato tertulis Wakil Bupati Ende H. Djafar Achmad, menyampaikan bahwa konservasi perairan merupakan sebuah pradigma baru yang berkembang di Indonesia menyusul kurang diperdayakannya pelbagai macam kekayaan alam yang tersebar dalam perairan tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan agar kekayaan alam tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat.

“Untuk menjamin terselenggaranya program konservasi perairan ini, komitmen dan kerjasama lintas sektor tentunya sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, momen sosialisasi pembentukan FKP Kabupaten Ende ini hendaknya dimanfaatkan sebijak mungkin agar apa yang diprogaramkan dan dijalankan pada masa-masa mendatang bisa mendatangkan kemajuan bagi masyarakat se-Kabupaten Ende,”katanya.

Sipri menyampaikan, rencana pembentukan FKP Kabupaten ini sangat penting karena bisa menunjang program percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Ende. Menurut Sipri, sasaran yang ingin diraih adalah sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin ditingkatkan.

Pemberi sosialisasi dari DKPP Ende Gaspar Enga kepada Flores Pos usai sosialisasi menyampaikan bahwa pembentukan FKP Kabupaten Ende lebih mengarah pada pembentukan sebuah lembaga kolaboratif yang akan bekerja sama demi pengelolaan kawasan pesisir dan laut. Tanpa mengabaikan lembaga-lembaga sejenis yang telah dibentuk sebelumnya. Gaspar menegaskan bahwa FKP Kabupaten ini jauh lebih efektif sebab mampu merangkul lebih banyak pihak untuk ikut terlibat.

“Dengan mengikutsertakan lebih banyak pihak untuk terlibat dalam forum ini kami yakin bahwa beragam kepentingan akan lebih mudah dirangkum. Dengan demikian pembentukan forum ini tidak bersifat asal-asalan melainkan nilai positif yang diusung dan nantinya akan diterapkan,”kata Gaspar.

Gaspar selanjutnya menyampaikan bahwa sasaran utama pembentukan forum ini adalah upaya perlindungan terhadap nelayan tradisional. Cakupan nelayan tradisional ini kata Gaspar, adalah para nelayan yang masih menggunakan peralatan sederhana dan wilayah penangkapan ikan yang cenderung terbatas.

Perlindungan terhadap nelayan tradisional ini, menurutnya, didasarkan pada kenyataan bahwa ada pengusaha yang sudah memanfaatkan teknologi tinggi mencaplok wilayah penangkapan para nelayan tradisional. Padahal menurut Gaspar, nelayan-nelayan tradisional ini perlu mendapat perlindungan.

“Sederhananya, forum ini akan bekerja untuk menjamin ketersedian sumber daya alam perairan di wilayah-wilayah yang akan ditetapkan sebagai arah konservasi. Dengan demikian forum akan membuat pembatasan-pembatasan tertentu tentang nelayan atau kapal penangkapan ikan jenis apa yang boleh bergerak pada wilayah-wilayah itu, kata Gaspar.

Gaspar selanjutnya menginformasikan bahwa pembentukan FKP ini sudah dan akan diadakan diseluruh kabupaten/kota di NTT. Untuk tingkat Kabupaten Ende kata dia, pengesahan FKP ini tinggal menunggu surat keputusan bupati

No comments:

Post a Comment