WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Wednesday, June 18, 2014

Aset Pemda Ende Bernilai Miliaran Mubasir

Aset Pemkab Ende yang ditaksir bernilai miliaran dibiarkan mubasir. Aset-aset itu meliputi rumah dinas, gedung atapun tanah.

Sesuai pantuan Pos Kupang beberapa aset yang dibiarkan mubasir seperti gedung Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) di Jalan Soekarno yang dibangun dengan dana senilai Rp 8,3 Miliar.

Rumah Dinas Kadis Kesehatan di Jalan Banteng dan Rumah Dinas Sekda Ende di Jalan Sudirman yang diprakirakan bernilai ratusan juta. Sedangkan aset tanah berupa tanah yang dibeli Pemkab Ende di Kelurahan Kota Ratu senilai Rp 1,5 Miliar.

Kedua bidang tanah yang dibeli Pemda Ende di tahun 2007 lalu hingga kini peruntukannya tidak jelas bahkan bermuara ke masalah hukum.

Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad saat memberikan pengarahan kepada para kepala dinas, badan dan bagian dalam lingkup Pemkab Ende, Senin (9/6/2014) meminta kepada dinas tehknis terkait untuk segera melakukan pendataan terhadap aset-aset tersebut.

Khsusunya aset berupa tanah harus segera diselesaikan proses administrasinya berupa sertifikat ataupun akte sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.

"Jaman sekarang terkadang masyarakat kita saling klaim soal tanah. Pemerintah tentu tidak ingin berperkara dengan masyarakat soal tanah,"kata Wabup Djafar.

Untuk aset berupa rumah dinas, Wabup Djafar meminta kepada para kepala dinas yang memang berhak menempati rumah dinas agar segera menempatinya sehingga rumah-rumah tersebut dapat dimenfaatkan atau tidak mubasir.

Sedangkan aset kendaraan juga diharapkan untuk dimenfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Bagi kepala dinas atau badan maupun bagian kalau memang sudah memiliki mobil dinas hendaknya kendaraan dinas berupa sepeda motor diberikan kepada staf atau pejabat yang ada dibawahnya. Jangan kepala dinas sudah ada mobil dinas motor dinaspun juga dibawa,"ujarnya.

No comments:

Post a Comment