WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Wednesday, June 18, 2014

BUPATI ENDE KOMIT CABUT SEMUA IUP

Bupati Ende, Marselinus Y.W Petu mendukung komitmen Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di St Yahones Don Bosco Ende yang menolak segala bentuk ijin pertambangan di Kabupaten Ende.

Bupati Marsel Petu menegaskan, sesuai dengan janji politik pada masa kampanye Pemilukada Ende, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama Wakil Bupati Ende H. Djafar Achmad berkomitmen menolak dan mencabut segala bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik pada tahap ekspolarasi maupun pada tahap eksploitasi.

Bupati Marsel Petu juga menegaskan sikap dan komitmen keduanya untuk menjawabi tuntutan dan desakan PMKRI Cabang Ende dalam aksi damai terkait masalah pertambangan di Kabupaten Ende di ruangan Komisi DPRD Ende, Senin (16/6). Saat itu Bupati Marsel Petu didampingi Wabup Djafar Achmad, pimpinan DPRD Ende, H. Anwar Liga, Anggota DPRD Ende Herman Yoseph Wadhi dan Efraim Bellarminus Ngaga.

Selain itu Bupati memberi apresiasi kepada PMKRI Ende yang komit dan konsisten berjuang menolak pertambangan di Kabupaten Ende. Sikap penolakan yang sama akan di ambil Bupati Marsel Petu sebagai bagian dari komitmen dan janji politiknya semasa kampanye Pemilukada Ende. “Saya harap PMKRI terus berkomitmen dan terus berteriak untuk menolak pertambangan di Kabupaten Ende. Karena ada sindikat yang tidak benar dan oknum pejabat yang bermain dengan masalah pertambangan ini. Kita tetap berkomitmen menolak dan mencabut pertambangan di Ende, “katanya.

Kendati demikian, Bupati Marsel Petu menegaskan, pemerintah membutuhkan proses dan kajian mendalam sebelum mencabut izin usaha pertambangan di Kabupaten Ende.

Bupati telah memerintahkan Dinas Pertambangan Kabupaten Ende untuk membuat kajian mendalam sebelum bupati mencabut semua izin pertambangan di Kabupaten Ende. Bupati siap menerima konsekuensi apapun akibat pencabutan izin usaha pertambangan ini, termasuk di perkarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebelum mencabut semua izin usaha pertambangan tersebut, katanya, pemerintah akan mengundang semua stakeholder dan komponen terkait untuk membahas semua izin pertambangan sehingga melahirkan legitimasi yang kuat untuk mencabut dan menolak semua ijin pertambangan di Ende.

“Saya sudah katakan bahwa itu adalah janji saya dan saya berkomitmen akan mencabut semua izin pertambangan di Ende. Namun semua itu membutuhkan proses dan tidak segampang seperti mencabut jarum suntik. Perlu ada kajian mendalam terkait dengan izin dan aturan pertambangan. Tentunya semua proses tersebut akan bermuara dan akhirnya saya akan mencabut izin pertambangan di Ende, “katanya.

Sementara Wakil Bupati Ende H. Djafar Achmad mengatakan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ende tidak harus melalui usaha pertambangan. Bahkan Wabup Djafar Achmad dengan tegas mengatakan tidak ada lagi izin usaha pertambangan di Ende dan Kabupaten Ende harus bebas dari segala bentuk pertambangan.

“Kita harus katakan bahwa Kabupaten Ende bebas dari tambang dan satu kata cabut semua izin pertambangan atau harus berkata “No” untuk tambang. Saya juga berharap PMKRI terus berjuang dan berkomitmen menolak semua izin usaha pertambangan, katanya.

Ketua Persedium PMKRI St Yohanes Don Bosco Ende, Aldofus Sahagun mengatakan, PMKRI tentu saja berkomitmen menolak izin pertambangan di Kabupaten Ende. Khusus ijin usaha pertambangan yang sedang berjalan saat ini, PMKRI meninta didiskusikan atau semua pihak duduk bersama untuk membahas persoalan tersebut sehingga melahirkan solusi yang solutif. PMKRI memberi apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Ende yang telah berkomitmen menolak dan mencabut semua izin pertambangan di Kabupaten Ende.

“PMKRI sampai kapan pun tetap berkomitmen menolak tambang dan tolak tambang adalah harga mati dan tidak bisa ditawa-tawar lagi. PMKRI siap untuk duduk bersama dan berdiskusi mencari solusi terkait masalah pertambangan di Ende,” katanya.

No comments:

Post a Comment