WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Saturday, December 6, 2014

Pelabuhan Bung Karno Ende

Ende - Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengganti nama Pelabuhan Ende menjadi Pelabuhan Bung Karno.

"Saya canangkan nama Pelabuhan Ende menjadi Pelabuhan Bung Karno untuk mengenang beliau ketika diasingkan ke Ende," kata Bupati Ende Marselinus Petu, Senin, 12 Mei 2014.

Pergantian nama ini, menurut dia, untuk mengenang kehadiran Sukarno, presiden pertama Indonesia, saat dibuang ke Ende periode 1934-1938. Apalagi saat diasingkan di Ende, pelabuhan itulah tempat sandarnya kapal yang membawa Bung Karno bersama keluarganya.

Dia mengatakan pemerintah tidak akan menggunakan nama Soekarno karena nama Bung Karno lebih familiar di kalangan masyarat di sini," kata Marselinus Petu.

Pergantian nama Pelabuhan Ende menjadi Bung Karno ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2014 bertepatan dengan momem prosesi kebangsaan.

Pergantian nama ini pun mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Ibu Maria, misalnya, mengatakan pergantian nama itu menggambarkan keberadaan Bung Karno saat dibuang di Ende.

"Kami sangat gembira dengan penamaan Pelabuhan Ende menjadi Pelabuhan Bung Karno agar mengingatkan warga di sini akan kehadiran sang proklamator di Ende," katanya.

Pemerintah Ende sebelumnya juga telah mengganti nama lapangan sepak bola Perse menjadi lapangan Pancasila. Di lapangan itulah Bung Karno mencetuskan Pancasila.

2 comments:

  1. kok semua yg berhunungan dg fasilitas publik tanah org ende di berinama "Bung Karno" pd hal Bung Karno ke Ende oleh VOC adalah sebagai hukuman. lalu keberadaannya di Ende di fasilitasi oleh penduduk pribumi ende, pemilik hak daulat tanah. apakah kebijakan ini berdasarkan keinginan masyarakat ende, atau sifat pengemisnya elite ende. wallahu'alam

    ReplyDelete
  2. kok semua yg berhunungan dg fasilitas publik tanah org ende di berinama "Bung Karno" pd hal Bung Karno ke Ende oleh VOC adalah sebagai hukuman. lalu keberadaannya di Ende di fasilitasi oleh penduduk pribumi ende, pemilik hak daulat tanah. apakah kebijakan ini berdasarkan keinginan masyarakat ende, atau sifat pengemisnya elite ende. wallahu'alam

    ReplyDelete