Pelaksanaan
Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja(ABK) di SKPD Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Ende, harus tuntas minggu
ini (Sabtu/19/04). Walau pekerjaannya terasa sulit akibat lemahnya
keakurasian data PNS khusus guru negeri yang tersebar dalam wilayah
Kab.Ende.
Hal
ini dikemukakan oleh Kepala Bagian Organisasi pada Setda.Kab Ende
Yohanis Nislaka, selasa malam (15/04) di ruang kerjanya. “ Apapun yang
terjadi, saya dan teman-teman di Bagian Organisasi harus bisa selesaikan
sisa tugas besar ini dengan sebaik-baiknya. Karena apabila tidak maka
Kabupaten Ende tidak akan mendapatkan soft ware aplikasi bezeeting PNS
yang sudah disiapkan oleh kementrian PANRB” Tutur Nislaka.
Saat
ini, demikian Nislaka, dari 77 SKPD yang ada hanya 1 yang belum bisa
diselesaikan, yakni Dinas PPO Kab.Ende. Dalam perhitungan ANJAB dan ABK
di dinas ini menurut Nislaka terkendala dengan ketidak-falidnya data
guru negeri yang ada dan tersebar di sekolah-sekolah swasta. “ Semua
pekerjaan data terpaksa mulai dari nol lagi.Ini disebabkan karena
pegawai yang menangani data tersebut terkena mutasi dan mereka membawa
semua data yang ada.Kami dari Bagian Organisasi terpaksa melakukan
pendataan ulang satu persatu” Ungkapnya dengan nada kesal tapi tetap
bersemangat tinggi.
Mestinya,
lanjut Nislaka, ketika dirinya bersama staf ke Jakarta untuk mengantar
hasil ANJAB dan ABK Kab.Ende di kementrian PANRB kemudian
mempresentasikannya dihadapan staf kementrian dua minggu yang lalu,sudah
terselesaikan dengan catatan minus dinas PPO. Karena datanya tidak
falid. Kenyataan ini membuat pihak kementrian PANRB menolak untuk
memberikan soft ware aplikasi beezeting pegawai. “ Mereka memberi
tenggang waktu sampai minggu depan sudah menerima hasilnya, khusus dinas
PPO” Ujar Nislaka.
“Saya
dengan adik Beny siang malam bahkan sampai pagi harus duduk di kantor
berdua untuk menyelesaikan perhitungan ANJAB dan ABK data guru negeri
dari Dinas PPO.” Ungkap Nislaka.
Menurut
Nislaka, kendala utama di Dinas PPO Kab.Ende adalah banyak guru PNS
yang diperbantukan di sekolah swasta. Ia merasa kesulitan untuk
mengakumulasikan mereka ke sekolah negeri, sebab dampaknya langsung
terkena pada pengurangan jumlah jam mengajar yang dipersyaratkan bagi
guru sertifikasi. Ini berarti para guru yang sudah menerima tunjangan
sertifikasi bakal kehilangan tunjanganya akibat tidak memenuhi jumlah
jam mengajar yang sudah ditetapkan.
Terhadap
permasalahan guru ini, pihaknya telah berkonsultasi dengan BKN dan BKN
sendiri menawarkan 3 solusi, yakni : guru honorer dengan kontrak komite
diberhentikan kemudian menarik guru negeri yang mengajar pada sekolah
swasta untuk dipekerjakan sebagai guru pada sekolah negeri. Solusi yang
kedua adalah, guru negeri yang mengajar di sekolah swasta mengambil cuti
diluar tanggungan Negara sambil menunggu adanya guru negeri pada
sekolah negeri mutasi, pensiun. atau meninggal dunia. Dan solusi ketiga,
sekolah swasta yang yayasannya tidak kuat/tidak mampu membiayai guru,
sekolah tersebut harus dinegerikan.
Pekerjaan
ini terkendala dengan kefalidan data. Namun ia mematok komitmen untuk
menyelesaikan tepat waktu, sehingga pada senin mendatang sudah bisa
diantar langsung ke kementrian PANRB di Jakarta sekaligus
mempresentasikan.
No comments:
Post a Comment