Pelaksanaan
 Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja(ABK) di SKPD Dinas 
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Ende, harus tuntas minggu
 ini (Sabtu/19/04). Walau pekerjaannya terasa sulit akibat lemahnya 
keakurasian data PNS khusus guru negeri yang tersebar dalam wilayah 
Kab.Ende.
Hal
 ini dikemukakan oleh Kepala Bagian Organisasi pada Setda.Kab Ende 
Yohanis Nislaka, selasa malam (15/04) di ruang kerjanya. “ Apapun yang 
terjadi, saya dan teman-teman di Bagian Organisasi harus bisa selesaikan
 sisa tugas besar ini dengan sebaik-baiknya. Karena apabila tidak maka 
Kabupaten Ende tidak akan mendapatkan soft ware aplikasi bezeeting PNS 
yang sudah disiapkan oleh kementrian PANRB” Tutur Nislaka.
Saat
 ini, demikian Nislaka, dari 77 SKPD yang ada hanya 1 yang belum bisa 
diselesaikan, yakni Dinas PPO Kab.Ende. Dalam perhitungan ANJAB dan ABK 
di dinas ini menurut Nislaka terkendala dengan ketidak-falidnya data 
guru negeri yang ada dan tersebar di sekolah-sekolah swasta. “ Semua 
pekerjaan data terpaksa mulai dari nol lagi.Ini disebabkan karena 
pegawai yang menangani data tersebut terkena mutasi dan mereka membawa 
semua data yang ada.Kami dari Bagian Organisasi terpaksa melakukan 
pendataan ulang satu persatu” Ungkapnya dengan nada kesal tapi tetap 
bersemangat tinggi.
Mestinya,
 lanjut Nislaka, ketika dirinya bersama staf ke Jakarta untuk mengantar 
hasil ANJAB dan ABK Kab.Ende di kementrian PANRB kemudian 
mempresentasikannya dihadapan staf kementrian dua minggu yang lalu,sudah
 terselesaikan dengan catatan minus dinas PPO. Karena datanya tidak 
falid. Kenyataan ini membuat pihak kementrian PANRB menolak untuk 
memberikan soft ware aplikasi beezeting pegawai. “ Mereka memberi 
tenggang waktu sampai minggu depan sudah menerima hasilnya, khusus dinas
 PPO” Ujar Nislaka.
“Saya
 dengan adik Beny siang malam bahkan sampai pagi harus duduk di kantor 
berdua untuk menyelesaikan perhitungan ANJAB dan ABK data guru negeri 
dari Dinas PPO.” Ungkap Nislaka.
Menurut
 Nislaka, kendala utama di Dinas PPO Kab.Ende adalah banyak guru PNS 
yang diperbantukan di sekolah swasta. Ia merasa kesulitan untuk 
mengakumulasikan mereka ke sekolah negeri, sebab dampaknya langsung 
terkena pada pengurangan jumlah jam mengajar yang dipersyaratkan bagi 
guru sertifikasi. Ini berarti para guru yang sudah menerima tunjangan 
sertifikasi bakal kehilangan tunjanganya akibat tidak memenuhi jumlah 
jam mengajar yang sudah ditetapkan.
Terhadap
 permasalahan guru ini, pihaknya telah berkonsultasi dengan BKN dan BKN 
sendiri menawarkan 3 solusi, yakni : guru honorer dengan kontrak komite 
diberhentikan kemudian menarik guru negeri yang mengajar pada sekolah 
swasta untuk dipekerjakan sebagai guru pada sekolah negeri. Solusi yang 
kedua adalah, guru negeri yang mengajar di sekolah swasta mengambil cuti
 diluar tanggungan Negara sambil menunggu adanya guru negeri pada 
sekolah negeri mutasi, pensiun. atau meninggal dunia. Dan solusi ketiga,
 sekolah swasta yang yayasannya tidak kuat/tidak mampu membiayai guru, 
sekolah tersebut harus dinegerikan.
Pekerjaan
 ini terkendala dengan kefalidan data. Namun ia mematok komitmen untuk 
menyelesaikan tepat waktu, sehingga pada senin mendatang sudah bisa 
diantar langsung ke kementrian PANRB di Jakarta sekaligus 
mempresentasikan.
No comments:
Post a Comment