WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Saturday, April 19, 2014

Empat Kecamatan Di Ende Layak Dimekarkan

Tiga kecamatan di Kabupaten Ende, yakni Kecamatan Wewaria, Nangapanda, dan Kecamatan Detusoko sudah layak dimekarkan. Bahkan, Kecamatan Lio Barat sebagai pemekaran dari Kecamatan Detusoko sudah diusulkan ke DPRD Kabupaten Ende.
Erikos Emanuel Rede, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, menyampaikan hal ini kepada wartawan di halaman gedung DPRD Ende.
 
Menurut Erikos, dari aspek regulasi tentang pemekaran kecamatan, ketiga kecamatan tersebut sudah memenuhi syarat. Jumlah desa, jumlah penduduk, dan luas wilayah sudah memenuhi syarat. 
 
Menurut undang-undang, jumlah desa untuk membentuk satu kecamatan adalah minimal 10 desa, sementara jumlah desa di Wewaria, Nangapanda, dan Detusoko lebih dari 20 desa, bahkan 30 desa. Dari segi jumlah penduduk dan luas wilayah, ketiga kecamatan ini pun memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan.
 
Menjawab pertanyaan wartawan tentang dampak positif dari pemekaran kecamatan, Erikos menjelaskan bahwa pemekaran kecamatan akan mempermudah pelayanan dan memaksimalkan pembanggunan.
 
Ia mencontohkan, dana PNPM untuk setiap kecamatan sebesar Rp3 miliar akan dibagikan ke desa-desa dengan jumlah yang lebih besar, dibanding kalau tidak dimekarkan kecamatan. Dan dengan dana yang cukup, pembangunan akan semakin maksimal. 
 
Erikos Emanuel Rede menegaskan bahwa pemekaran kecamatan tidak dimaksudkan untuk membagi-bagi kekuasaan. 

No comments:

Post a Comment