WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Tuesday, April 15, 2014

Berbeda dengan di Ciremai, Warga Kabupaten Ende NTT Minta PLTP Segera Dibangun

JAKARTA,Tidak semua proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) mengalami penolakan masyarakat. Kelompok masyarakat di kecamatan Ndona Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur malah berharap agar pengembang dan pemerintah segera mempercepat pembangunan PLTP Sokoria di kawasan ini.

Camat Ndona Timur, Marsianus S. Dawa meminta pemerintah pusat dan PT Bakrie Power untuk mempercepat pembangunan proyek PLTP Sokoria, karena masyarakat Ndona Timur selama ini mengalami keterbatasan akses pada listrik. Sehingga, masyarakat Ndona Timur membutuhkan listrik dengan kapasitas lebih besar.

Selama ini sekitar 3.000 jiwa atau 1.800 kepala keluarga kelompok masyarakat di sekitar kecamatan Ndona Timur hanya menggunakan lampu SEHEN atau Super Ekstra Hemat Energi. Lampu jenis ini hanya cukup untuk penerangan dan tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat.

Bahkan ada juga kelompok masyarakat yang tidak memiliki lsitrik. "Lampu SEHEN hanya untuk penerangan, kalau ada listrik dari PT PLN maka masyarakat bisa membuka usaha seperti kios dan kerajinan tenun ikat dan hiburan, " jelas dia.

Marsianus S. Dawa mengklaim, selama ini tidak ada dampak negatif, baik dari sisi ekonomi, ekologis, sosial budaya bagi masyarakat sekitar PLTP Sokoria.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tisnaldi mengatakan izin usaha pertambangan (IUP) Sokoria diterbitkan Bupati Ende pada tahun 2010 lalu dengan harga hasil lelang Rp 1.250 per kilowatt-hour (kWh) dan berkapasitas 30 megawatt (MW).

Namun, menurut Tisnaldi, kendala yang muncul adalah permintaan daya listrik di Pulau Flores belum tinggi. Kapasitas yang bisa diterima oleh PLN hanya sekuitar sekitar 15 MW. Dengan begitu, proyek PLTP Sokoria kurang ekonomis.

Saat ini sedang dilakukan negosiasi ulang antara PLN dan anak usaha Bakrie Power, PT Sokoria Geothermal. Solusinya, pengembang wajib menandatangani power purchasing agreement (PPA) sesuai harga hasil lelang sampai batas waktu tertentu. Kemudian saat eksplorasi dan uji kelayakan, dilakukan lagi negosiasi harga dengan PLN. Dengan begitu penandatanganan PPA-nya bisa dipercepat.

No comments:

Post a Comment