WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Saturday, November 29, 2014

RAPBD Ende Tahun 2015 Defisit Rp 15 Miliar

Ende, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 856 miliar. Jumlah anggaran tersebut defisit sebesar Rp 15 miliar.

“Oleh karenannya, pemerintah dan DPRD Kabupaten Ende segera melakukan langkah inovatif dan proaktif untuk mencari dana, guna mengatasi kekurangan dana tersebut untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Ende,” kata Bupati Ende Marselinus Y.W Petu dalam sambutannya pada sidang paripurna dengan agenda penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2015 di ruang sidang paripurna, Rabu (26/11) lalu.

Dia mengatakan, struktur APBD yang disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ende dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 856 miliar. Anggaran sebesar itu mengalami defisit Rp 15 Miliar sehingga yang terekam dalam RAPBD sebesar Rp 841 miliar.

Dia menambahkan, karena RAPBD mengalami devisit sebesar Rp 15 miliar, maka pemerintah dan DPRD Ende diminta untuk tidak tinggal diam. Pemerintah dan DPRD Ende akan bekerja keras, inovatif, dan kreatif untuk mencari dana. “Jadi pemerintah dan DPRD kabupaten Ende tidak menjadi pusat pembiayaan, tapi harus menjadi pusat penghasilan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, anggaran sebanyak itu nantinya akan didistribusikan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Kemudian, dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja wajib dan terikat, program yang sudah terekam dalam pides dan pikel, alokasi bantuan hibah, dan dana tidak terduga.

Dia menyatakan, pemerintahan di masa kepemimpinannya harus dipahami sebagai masa transisi. Oleh karena itu, Bupati Marsel mengemukakan,  pemerintah membutuhkan penyesuaian dan akurasi perhitungan RAPBD sehingga, tidak banyak uang yang nganggur pada belanja langsung.

Sementara itu   anggota DPRD Ende Yustius Sani mengatkan. Jika terjadi defisit anggaran sebesar Ro.15 miliar, perlu  adanya penghematan di berbagai bidang, dimana penggunaan keuangan jangan hanya sebatas konsumtif namun juga produktif.

“Jika Pemerintah menggunakan strategi defisit anggaran maka Pemerintah juga harus berani menambah Rp.5 Miliar untuk belanja langsung yang dimanfaatkan masyarakat. Defesit itu harus berkaitan dengan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan belanja konsumtif,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara anggota dewan lainnya Muhammad Orba Kamu Ima mengatakan, dengan defisit anggaran sebanyak Rp 15 miliar harus dapat dipahami. Oleh karena terjadi defisit maka, kebijakan anggaran daerah harus disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Jadi harus dapat sesuaikan kebijakan anggaran dengan RAPBD yang ada sehingga semua program dan kegiatan dapat tercover,” ujarnya.

Dia menambahkan, komunikasi menjadi sangat penting antara Bapedda dan TPPKAD. Komunikasi tersebut menurut Muhammad, bertujuan untuk mensingkronkan anggaran dengan program dan kegiatan yang ada dengan tetap memperhatikan prioritas program dan kegiatan.*

Sumber. Flobamora.net

No comments:

Post a Comment