Sebelum menempati gedung perkantoran baru di Jalan El Tari, Ende,
sebelumnya Pengadilan Negeri Ende berlokasi di Jalan Nuamuri, Ende.
Pengadilan Negeri Ende merupakan Pengadilan Negeri pertama di Pulau
Flores.
Pada tahun 1955,
Serikat Kerja Kehakiman ( SKK ) pada Pengadilan Negeri Ende sabagai satu
– satunya Pengadilan Negeri di pulau Flores, mendesak kepada Kepala –
kepala Daerah Swapraja di seluruh Flores agar dapat didirikan Pengadilan
Negeri di tiap – tiap daerah ( Daswati II ) dan tembusannya disampaikan
kepada Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman, Pengadilan Tinggi Makasar dan
Pengadilan Negeri Ende ; Permohonan tersebut dapat disetujui dengan
baik oleh Pengadilan Tinggi maupun oleh Menteri Kehakiman, namun masih
harus memenuhi persyaratan seperti tersedianya perumahan sebagai Kantor.
Pada tahun 1964 atas
perjuangan Sdr. IKU FERNANDES yang pada saat itu menjabat sebagai
Panietra Pengadilan Negeri Ende, mendatangi dan menghubungi beberapa
Pejabat Daerah Swatantra Tingkat II Sikka dan meminta rekomendasi agar
dapat disediakan sebuah rumah untuk dijadikan sebagai Kantor Pengadilan
Negeri Maumere. Dengan adanya rekomendasi dari pemerintah daerah
tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Ende yang pada waktu itu dijabat oleh
Sdr. MUHAMAD SALEH AMBUWARU, SH, mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan
Menteri Kehakiman permohonan tersebut disambut baik, dan setelah
disetujui pembentukan Pengadilan Negeri Ende di Maumere yaitu rumah
milik Sdr. B. BAJO, dan karyawan yang dipekerjakan sebagai tenaga magang
adalaha Sdr. PAULUS PELANG sebagai Panitera Pengganti dan 6 ( enam )
bulan kemudian kantor tersebut dipindahkan ke rumah dinas PEMDA (
sebelah Utara Lapangan Kota Baru Maumere ).
No comments:
Post a Comment