WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Friday, March 14, 2014

SEJARAH SINGKAT PENGASINGAN BUNG KARNO DI ENDE

Tanggal 28 Desember 1933 Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan surat keputusan yang membuat Soekarno, yang saat itu berusia 33 tahun harus menjalani hukuman pengasingan sebagai tahanan politik di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Dikawal serdadu Belanda, Bung Karno bersama keluarganya bertolak dari Surabaya dengan menumpang kapal barang KM van Riebeeck menuju Flores. Setelah berlayar selama 8 hari, mereka tiba di Ende, kota kecil di pesisir selatan Pulau Flores pada tanggal 14 Januari 1934 dan langsung dibawa ke rumah tahanan di kampung Ambugaga, kelurahan Kota Ratu, Ende. Di rumah pengasingan inilah, Sang Proklamator beserta istrinya Inggit Ganarsih, mertuanya Ibu Amsih dan kedua anak angkatnya Ratna Juami dan Kartika menghabiskan

waktu mereka selama 4 tahun (1934-1938).
Setelah menjalani masa pembuangan di Pulau Flores selama empat tahun, sembilan bulan dan empat hari, pada tanggal 18 Oktober 1938 Bung Karno meninggalkan Ende dengan naik kapal yang akan membawanya ke Bengkulu. Bung Karno telah pergi sambil membawa kenangan yang tak terlupakan tentang Pulau Flores, khususnya Ende. 

Materi diambil dari buku "Bung Karno dan Pancasila, Ilham dari Flores untuk Nusantara"
diterbitkan oleh Tim Nusa Indah serta berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment