Rencana penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014 Kabupaten Ende yang menurut rencana
akan dilaksanakan , Senin (24/2) akhirnya gagal.
Gagalnya penetapan disebabkan oleh kehadiran anggota DPRD Ende yang tidak mencapai 2/3 dari kuorum dan juga karena Pemerintah Daerah bersama DPRD belum duduk bersama melakukan penyesuaian anggaran setelah melakukan asistensi ke provinsi beberapa waktu lalu.
Sidang Paripurna Penetapan APBD 2014 yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita molor hingga pukul 11.30 Wita. Ini disebabkan belum terpenuhinya kuorum dalam paripurna. Meski demikian Pimpinan DPRD Ende, yang juga Wakil Ketua DPRD Ende H. Anwar Liga memutuskan untuk tetap melanjutkan paripurna tersebut.
Hujan interupsi terjadi dalam ruang paripurna. Beberapa anggota DPRD Ende mempertanyakan pimpinan yang terus membuka paripurna meski kehadiran anggota tidak mencapai kuorum yakni yang hadir cuma 16 orang.
Beberapa anggota DPRD menginginkan pembahasan dan penetapan tetap dilanjutkan dalam paripurna, mengingat sangat penting untuk warga masyarakat.Sementara yang lain tidak mendukung karena bertentangan dengan Tata Tertib.
“Masyarakat sedang menunggu penetapan APBD, karena itu bisa terus dilanjutkan. ,“ sebut Erikos Emanuel Rede. Meski demikian anggota DPRD Ende lainnnya tidak menginginkan paripurna penetapan APBD harus dihentikan.
“Saya tidak mau kita tabrak tata tertib dimana kehadiran anggpota DPRD harus 2/3. Jika memang demikian saya minta kita buat berita acara persetujuan bersama sehingga kedepan tanggung jawab bersama, namun saya tidak akan tandatangani karena sudah langgar hukum,” kata Heri Gani.
Dia juga mempertanyakan beberapa item dimana dalam asistensi disepakti lain namun dalam penyesuaian lain.
Sementara itu Haji Pua Saleh dari Partai Demokrat mempertanyakan mengapa Tim Anggaran Pemerintah belum mengundang Banggar untuk melakukan penyesuaian pascaasistensi di Propinsi.”Kapan dibahas itu bersama kami Tim Banggar DPRD. Tiba-tiba sudah mulai akan dibahas,”tanya Pua.
Terhadap hal ini, Bupati Ende Don Bosco M Wangge menyampaikan permohonan maaf karena tidak dilakukan penyesuaian dengan tim DPRD Ende. Untuk itu dirinya berharap bisa dilakukan agenda pembahasan penyesuaian.
Menanggapi hal ini, Pimpinan sidang Anwar Liga melakukan skorsing untuk memberikan kesempatan kepada Tim Keuangan Pemerintah dan DPRD Ende untuk melakukan penyesuaian.
Dia juga berharap Banmus bisa kembali melakukan penetapan agenda sidang lanjutan setelah skorsing ini untuk melakukan Pembahasan dan Penetapan APBD 2014.
Sementara itu anggota DPRD Ende Sudrasman M Nuh merasa prihatin dengan ketidakhadiran anggota DPRD Ende dalam Paripurna Penetapan ini.Dia berharap anggota Masyarakat bisa menilai kinerja anggota DPRD tersebut.
Gagalnya penetapan disebabkan oleh kehadiran anggota DPRD Ende yang tidak mencapai 2/3 dari kuorum dan juga karena Pemerintah Daerah bersama DPRD belum duduk bersama melakukan penyesuaian anggaran setelah melakukan asistensi ke provinsi beberapa waktu lalu.
Sidang Paripurna Penetapan APBD 2014 yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita molor hingga pukul 11.30 Wita. Ini disebabkan belum terpenuhinya kuorum dalam paripurna. Meski demikian Pimpinan DPRD Ende, yang juga Wakil Ketua DPRD Ende H. Anwar Liga memutuskan untuk tetap melanjutkan paripurna tersebut.
Hujan interupsi terjadi dalam ruang paripurna. Beberapa anggota DPRD Ende mempertanyakan pimpinan yang terus membuka paripurna meski kehadiran anggota tidak mencapai kuorum yakni yang hadir cuma 16 orang.
Beberapa anggota DPRD menginginkan pembahasan dan penetapan tetap dilanjutkan dalam paripurna, mengingat sangat penting untuk warga masyarakat.Sementara yang lain tidak mendukung karena bertentangan dengan Tata Tertib.
“Masyarakat sedang menunggu penetapan APBD, karena itu bisa terus dilanjutkan. ,“ sebut Erikos Emanuel Rede. Meski demikian anggota DPRD Ende lainnnya tidak menginginkan paripurna penetapan APBD harus dihentikan.
“Saya tidak mau kita tabrak tata tertib dimana kehadiran anggpota DPRD harus 2/3. Jika memang demikian saya minta kita buat berita acara persetujuan bersama sehingga kedepan tanggung jawab bersama, namun saya tidak akan tandatangani karena sudah langgar hukum,” kata Heri Gani.
Dia juga mempertanyakan beberapa item dimana dalam asistensi disepakti lain namun dalam penyesuaian lain.
Sementara itu Haji Pua Saleh dari Partai Demokrat mempertanyakan mengapa Tim Anggaran Pemerintah belum mengundang Banggar untuk melakukan penyesuaian pascaasistensi di Propinsi.”Kapan dibahas itu bersama kami Tim Banggar DPRD. Tiba-tiba sudah mulai akan dibahas,”tanya Pua.
Terhadap hal ini, Bupati Ende Don Bosco M Wangge menyampaikan permohonan maaf karena tidak dilakukan penyesuaian dengan tim DPRD Ende. Untuk itu dirinya berharap bisa dilakukan agenda pembahasan penyesuaian.
Menanggapi hal ini, Pimpinan sidang Anwar Liga melakukan skorsing untuk memberikan kesempatan kepada Tim Keuangan Pemerintah dan DPRD Ende untuk melakukan penyesuaian.
Dia juga berharap Banmus bisa kembali melakukan penetapan agenda sidang lanjutan setelah skorsing ini untuk melakukan Pembahasan dan Penetapan APBD 2014.
Sementara itu anggota DPRD Ende Sudrasman M Nuh merasa prihatin dengan ketidakhadiran anggota DPRD Ende dalam Paripurna Penetapan ini.Dia berharap anggota Masyarakat bisa menilai kinerja anggota DPRD tersebut.
No comments:
Post a Comment