Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) 2014 mengalokasikan dana sekitar Rp.8 miliar
lebih untuk Akademi Komunitas Negeri (AKN).
"Anggaran tersebut dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggaran itu akhirnya dibahas Pemerintah bersama DPRD Ende," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Abdul Syukur Muhamad, Jumat (14/2).
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp. 8 miliar lebih tersebut untuk membangun kampus Akademi komunitas Negeri Ende yang kini sedang memasuki tahun pertama masa perkuliahan.
“Kita sudah masukan itu dalam perhitungan melalui Dinas PPO.Dan dana tersebut untuk membangun kampus AKN Ende yakni untuk pembebasan lahan dan pembangunan kampus,” ujarnya.
Dia menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8 Miliar lebih tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, namun masuk diluar dari RKPD. Meski demikian, anggaran yang tidak diakomodir dalam RKPD bisa dimasukkan dalam RAPBD dan dibahas Pemerintah dan DPRD jika anggaran tersebut dipegunakan untuk sesuatu yang sangat urgen sifatnya.
Dia mengatakan, terhadap hal ini, pihak DPRD Ende dalam pembahasan sudah menyetujuinya dimasukannya dalam pembahasan RAPBD karena bersifat urgen. Dengan demikian tidak ada persoalan lagi di kemudian hari denhan masuknya angka Rp.8 miliar yang terkesan sisip dan masuk di tengah jalan ini.
Ketua BEM AKN Ende, Willi Sumardin ketika diminta tanggapan terhadap alokasi anggaran tersebut menyatakan apresiasinya. Karena menurutnya saat sekarang mahasiswa masih menggunakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri II sebagai kampus untuk melakukan kuliah tatap muka.
“Sebagai mahasiswa kami merasa bangga dan senang pada akhirnya AKN ini bisa memiliki kampus baru,” kata Willy .
Untuk itu dia juga berharap AKN yang berfokus pada Pertanian ini juga memiliki lahan pertanian sendiri untuk dijadikan kebun contoh dan bukannya menyewa lahan milik warga. Karena menurutnya, kuliah di AKN terbanyak adalah praktik lapangan sekitar 70 persen sementara teori atau tatap muka hanya 30 persen.
"Anggaran tersebut dialokasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Anggaran itu akhirnya dibahas Pemerintah bersama DPRD Ende," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Abdul Syukur Muhamad, Jumat (14/2).
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp. 8 miliar lebih tersebut untuk membangun kampus Akademi komunitas Negeri Ende yang kini sedang memasuki tahun pertama masa perkuliahan.
“Kita sudah masukan itu dalam perhitungan melalui Dinas PPO.Dan dana tersebut untuk membangun kampus AKN Ende yakni untuk pembebasan lahan dan pembangunan kampus,” ujarnya.
Dia menyebutkan, anggaran sebesar Rp. 8 Miliar lebih tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, namun masuk diluar dari RKPD. Meski demikian, anggaran yang tidak diakomodir dalam RKPD bisa dimasukkan dalam RAPBD dan dibahas Pemerintah dan DPRD jika anggaran tersebut dipegunakan untuk sesuatu yang sangat urgen sifatnya.
Dia mengatakan, terhadap hal ini, pihak DPRD Ende dalam pembahasan sudah menyetujuinya dimasukannya dalam pembahasan RAPBD karena bersifat urgen. Dengan demikian tidak ada persoalan lagi di kemudian hari denhan masuknya angka Rp.8 miliar yang terkesan sisip dan masuk di tengah jalan ini.
Ketua BEM AKN Ende, Willi Sumardin ketika diminta tanggapan terhadap alokasi anggaran tersebut menyatakan apresiasinya. Karena menurutnya saat sekarang mahasiswa masih menggunakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri II sebagai kampus untuk melakukan kuliah tatap muka.
“Sebagai mahasiswa kami merasa bangga dan senang pada akhirnya AKN ini bisa memiliki kampus baru,” kata Willy .
Untuk itu dia juga berharap AKN yang berfokus pada Pertanian ini juga memiliki lahan pertanian sendiri untuk dijadikan kebun contoh dan bukannya menyewa lahan milik warga. Karena menurutnya, kuliah di AKN terbanyak adalah praktik lapangan sekitar 70 persen sementara teori atau tatap muka hanya 30 persen.
No comments:
Post a Comment