WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Tuesday, February 4, 2014

APBD KABUPATEN ENDE HARUS SESUAI PRINSIP ANGGARAN

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Anwar Liga SE saat membuka sidang II DPRD Kabupaten Ende pekan lalu mengatakan sehubungan dengan agenda pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2014, Dewan mengharapkan agar dari sisi pendapatan harus menetapkan kebijakan Pendapatan yang lebih rasional dengan mempertimbangkan data-data potensi penerimaan yang lebih efektif, valid dan produktif, sehingga realisasi Penerimaan Daerah dapat tercapai bahkan melampaui target.

Lebih lanjut pada sisi Belanja, Dewan mengharapkan agar tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 harus disusun dengan pendekatan anggaran berbasis kinerja yang berorentasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap SKPD dalam pelaksanaan TUPOKSI demi meningkatan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektifitas dan efisiense penggunaan anggaran ke dalam program dan kegiatan.

Oleh karena itu, maka rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 harus disusun dengan mempertimbangan potensi dan peluang yang dihadapi serta aspirasi masyarakat yang berkembang.Di samping itu, Dewan juga mengharapkan agar Belanja Daerah diprioritaskan bagi program dan kegiatan pembangunan yang bersifat wajib dan mengikat,ujar Anwar.

Belanja langsung dapat diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proposional, efisien dan efektif. Belanja Pegawai agar dihitung secara rasional. Belanja Hibah dan Bantuan Sosial harus dijabarkan berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD yang dipertegas dengan Surat Edaran Mendagri Nomor:903/4127/SJ. Demikian pula halnya Perihal Penganggaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam APBD 2014, agar memperhatikan beberapa aspek yang diisyaratkan regulasi.

Pembiayaan Daerah diharapkan agar tetap berpedoman kepada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang kemudian pada komponen kebijakan berlaku bahwa setiap pengeluaran pembiayaan sedapat mungkin dapat diarahkan untuk pembentukan Modal Daerah dan Investasi sektor-sektor riil yang memiliki peluang ekonomi bagi peningkatan Pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ende dimasa mendatang.

Dikatakan, evaluasi dan koreksi terhadap Perencanaan dan Pelaksanaan APBD baik yang sedang berjalan maupun untuk tahun mendatang harus dapat lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman berbagai pihak untuk melakukan perbaikan dan memberikan komitmen penuh terhadap kehidupan masa depan daerah ini, sehingga menjadi lebih baik dan terfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, diperlukan juga kepekaan semua pihak khususnya para pengambil kebijakan yang harus didukung pula dengan kemampuan mengantisipasi berbagai perubahan yang berlangsung cepat. Hal ini terjadi karena perubahan kondisi lingkungan eksternal yang sulit untuk diprediksi secara dini, sehingga faktor- faktor yang akan berpengaruh terhadap Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2014 hendaknya perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan.

No comments:

Post a Comment