PT
Jasa Raharja (Persero) Cabang Ende melakukan kerjasama dengan Polres
Ende dan RSUD Ende dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Kerjasama antara tiga instansi tersebut dituangkan dalam MOU yang
ditandatangani oleh Johan Karel yang mewakili PT Jasa Raharja, Kapolres
Ende, AKBP Musni Arifin dan Direktur RSUD Ende, dr Urip Tintin di Aula
Bayangkara Mapolres Ende, Selasa (28/1/2014).
Johan
Karel dari PT Jasa Raharja dalam kesempatan itu mengatakan bahwa PT
Jasa Raharja bertangungjawab atas korban kasus kecelakaan lalu lintas
yang dirawat di rumah sakit.
Dikatakan
PT Jasa Raharja diberikan kewenangan oleh negara untuk menyantuni para
korban kecelakaan lalu lintas baik yang luka ringan, luka berat hingga
meninggal dunia dalam jumlah yang berfariasi. Bagi yang meninggal dunia
diberikan santunan Rp 25 Juta sedangkan yang menderita luka-luka batas
santunan Rp 10 Juta.
Johan
meminta kepada pihak rumah sakit tidak perlu memikirkan soal biaya bagi
para korban kecelakaan lalu lintas begitupun dengan pihak kepolisian
agar mempermudah proses pengurusan kasus kecelakaan lalu lintas.
Direktur
RSUD Ende, dr Urip Tintin dalam kesempatan mengatakan dalam beberapa
waktu terakhir kasus kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD Ende
menunjukan angka yang cukup signifikan bahkan pihak rumah sakitpun
sempat dibuat kewalahan dengan kondisi tersebut. Kasus-kasus kecelakaan
lalu lintas menonjol biasanya terjadi pada hari-hari raya baik keagamaan
atapun hari besar nasional.
Dalam
kondisi tersebut pihak rumah sakit beusaha dengan kemampuan yang ada
untuk memberikan pelayanan kepada pasien. “Kami mendahulukan sisi
kemanusiaan dibandingkan administrasi maka dengan adanya MOU tersebut
tentu pihak rumah sakit sudah tidak merasa kesulitan dalam proses
pembiyaan dari pasien kasus kecelakaan lalu lintas,”kata dr Tintin.
Kapolres
Ende, AKBP Musni Arifin mengatakan pihaknya menyambut baik adanya
kerjasama tersebut. Diharapkan kerjasama yang ada semakin meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat mengingat semakin besarnya jumlah angka
kasus kecelakaan di Kabupaten Ende dalam beberapa waktu terakhir. “Bukan
MOU yang menjadi titik fokusnya namun bagaimana penerapan dari MOU yang
ditandatangani tersebut,”ujarnya.
MOU
yang ada kata Kapolres Musni tentunya akan semakin meningkatkan
kerjasama antar instansi yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada
masyarakat di wilayah Kabupaten Ende.
No comments:
Post a Comment