WELCOME TO ENDE FLORES KOTA RAHIMNYA PACASILAKOTA RAHIMNYA PACASILA

Tuesday, February 25, 2014

APBD Kabupaten Ende Tahun 2014 Ditetapkan Tengah Malam

Setelah mengalami skorsing sejak Senin (24/2) siang, akhirnya pada hari yang sama yakni tengah malam atau pukul 23.00 Wita APBD Kabupaten Ende Tahun 2014 ditetapkan. Paripurna Penutupan sidang diperkirakan pada pukul 24.00 Wita dihadiri olah sekitar 10 anggpta DPRD Ende.

Plt Sekda Ende Doadamai Sebastianus di konfirmasi di ruang kerjanya , Selasa (25/2) membenarkan APBD 2014 sudah di tetapkan. Dia juga mengatakan, dalam paripurna tersebut selain Paripurna Penetapan APBD 2014, diagendakan juga sidang Penutupan Paripurna melalui sidang ke IX DPRD Ende.

Sukadamai mengatakan, setelah melakukan skorsing , Tim anggaran Pemerintah bersama Badan Anggaran DPRD duduk bersama untuk melakukan penyesuaian terhadap hasil asistensi  di provinsi.

Menurutnya, dengan dilakukan secara maraton maka Pimpinan Sidang H.Anwar Liga akhirnya mencabut skorsing dan selanjutnya , malam hari dilakukan pembahasan dan sekaligus penetapan APBD 2014 diikuti dengan Paripurna Penutupan.

“Kita berusaha menyamakan persepsi  dengan melakukan penyesuaian beberapa item dengan DPRD Ende. Setelah itu dilanjutkan dengan Paripurna dan itu terjadi tengah malam tadi,” katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Abdul Syukur Muhamad menjelaskan, di dalam APBD 2014 untuk Kabupaten Ende diketahui ada perimbangan antara Pendapatan dan Belanja. APBD 2014  itu sendiri sebesar Rp.771.833.490.796.

Dia menguraikan, untuk pendapatan itu sendiri yakni untuk PAD sebesar Rp.47.762.566.031 , sementara Dana Perimbangan Rp.620.131.144.075 , Sementara itu untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.103.939.780.690 .

Mantan Asisten III Setda Ende ini juga menerangkan,Untuk Belanja dalam hal ini Belanja Langsung sebesar Rp.529.750.826.946.Sementara Belanja tidak langsung sebesarRp.242.082.663.850.

Menurut Abdul Syukur Muhamad, yang menarik adalah adanya pembagian Pajak Rokok dari provinsi kepada kabupaten dimana untuk kabupaten Ende mendapatkan alokasi sebesar Rp. 6.534.291.962.

“Pembagian pajak rokok dari Propinsi ke kita di kabupaten Ende akan kita gunakan dalam belanja Bansos di bidang Kesehatan masyarakat. Dimana sekitar paling sedikit atau minimal 50 persen,  sementara yang lain atau sisanya tergantung dari penggunaan seperti apa nantinya,” kata Syukur.

Dia juga menjelaskan atas usulan anggota DPRD Ende Heribertus Gani tentang, anggaran yang minimal 30 persen dari total belanja langsung atau modal akan di esuaikan karena selama ini Pemerintah masih menggunakan belanja modal berkisar 30 persen. Karena itu, ke depan pemerintah akan memperhatikan.*

No comments:

Post a Comment